Ulama Tasikmalaya Kecewa Bisnis Esek-Esek Menjamur di Bekas Terminal Cilembang

Figur agama kecamatan mangkubumi yang ketua dpc fpi kota tasikmalaya yanyan albayani berasa sedih dengan keadaan eks-terminal cilembang yang diperhitungkan sering jadi selaku tempat kemaksiatan. Diantaranya selaku posisi transaksi bisnis jual-beli minuman keras.

 

Menurut dia. Bangunan sisa terminal itu jadi teritori kotor sebab tidak dirawat oleh pemerintahan hingga berpengaruh dengan tumbuh suburnya kemaksiatan dalam tempat itu.

Kecuali transaksi bisnis minuman keras. Sangkaan kemaksiatan yang lain di seputar teritori eks-terminal cilembang persisnya di lajur 2 jalan kh. E.z. Muttaqien yaitu usaha pelacuran.

“bekas terminal cilembang itu asset pemerintahan kabupaten tasikmalaya yang berada di kota tasikmalaya. Jalan keluarnya. Bupati serta wali kota harus selekasnya berjumpa untuk membedah tersisa bangunan di bekas terminal cilembang supaya tidak akan jadi tempat transaksi bisnis minuman keras.” tutur yanyan. Minggu. (8/11/2020). Diambil ayobandung.com.

Dia memperjelas. Rembug bupati serta wali kota ini harus. Karena eks-terminal itu masih punya pemkab tasikmalaya yang kehadirannya di daerah kota tasikmalaya.

Sekian tahun lalu pernah dikerjakan perombakan bangunan sisa terminal oleh pemerintahan. Tetapi. Tidak seluruhnya dibedah serta tersisa bangunan sisa kios-kios pedagang khususnya bangunan terminal yang untuk bis jalur tasik selatan.

“pemkab tasik telah berulang-kali janji akan meneruskan perombakan step 2. Tetapi rupanya tidak dikerjakan. Jika sebagai masalahnya berkaitan tidak ada dana operasional. Karena itu kami masyarakat kecamatan mangkubumi siap bergotong-royong ramai-rame membedah bangunan di bekas terminal itu.” keras yanyan.

Yanyan menambah. Perombakan itu ialah harga mati sebab posisi itu sering jadi tempat transaksi bisnis minuman keras. Tuak. Serta kemaksiatan yang lain yang kuat hubungannya dengan usaha pelacuran di sejauh lajur 2 dari bekas terminal ke arah arah ke pasar cikurubuk.

“beberapa ulama sedih dengan pemerintahan kabupaten yang seakan tidak perduli dengan asetnya yang tidak terurus hingga berpengaruh tumbuh suburnya maksiat di posisi itu.”katanya.

Faksinya menekan pemerintah kota tasik untuk pro aktif berbicara dengan faksi pemkab. Jangan sebab fakta itu bukan asset pemerintah kota pada akhirnya pemerintah kota juga seakan lupa serta tidak perduli walau sebenarnya di kota sudah ditetapkan perda tata nilai nomor 7 tahun 2014 yang kuat hubungannya dengan pembasmian maksiat di kota santri.

“jika pemerintahan tidak perduli. Karena itu ulama siap turunkan umat untuk membedah bangunan di bekas terminal cilembang yang sering jadi posisi maksiat.” ujarnya.

Peroleh informasi memikat ayobandung.com yang lain. Di sini:

Berpura-pura cinta. Duda tiduri janda muda cilacap serta gasak hartanya

 

By Preston

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!